"Rencana Tindakan Khusus untuk Meningkatkan Konsumsi" yang baru -baru ini dikeluarkan oleh Kantor Umum Komite Pusat BPK dan Kantor Umum Dewan Negara dibebaskan kepada publik pada tanggal 16. Rencana aksi menyebarkan 30 tugas utama dalam delapan aspek, termasuk tindakan untuk mempromosikan pertumbuhan pendapatan penduduk kota dan pedesaan, tindakan untuk menjamin dan mendukung kapasitas konsumsi, tindakan untuk meningkatkan kualitas konsumsi layanan, dan tindakan untuk membersihkan dan mengoptimalkan langkah -langkah yang membatasi.